Tiket Online Pelabuhan Penyeberangan NTB Sudah Berjalan Hampir 100 Persen, Ini Kendala yang Dihadapi

Redaksi Media - Pelayanan tiket daring atau online ticketing di pelabuhan penyeberangan yang ada di NTB sudah diterapkan sejak 11 Oktober lalu. Penggunaan tiket daring ini dinilai lebih mudah dan efisien bagi masyarakat yang ingin menyeberang.

Namun, masih ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan terkait pembelian tiket daring ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, L Mohammad Faozal dan Senior General Manager PT ASDP Pelabuhan Kayangan, Agus Djoko Trianto saat sosialisasi tiket daring pelabuhan penyeberangan di halaman Dishub NTB, Senin (30/10).

Faozal mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyempurnaan terkait tiket daring ini. Ia juga mengapresiasi capaian yang dilakukan oleh stakeholder penyeberangan dan akan memfasilitasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan.

“Pemerintah provinsi mengapresiasi capaian yang dilakukan stakeholder penyeberangan dan akan memfasilitasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan”, kata Faozal.

Sementara itu, Trianto mengatakan bahwa penggunaan tiket daring ini sudah mencapai 95,4 persen di Pelabuhan Kayangan dan 91 persen di Lembar. Ia mengatakan bahwa para pengguna jasa penyeberangan akan beradaptasi dengan operasional dan proses bisnis dari migrasi tiket online ini.

“Di Lembar sudah 91 persen. Para pengguna jasa penyeberangan akan beradaptasi dengan operasional dan proses bisnis dari migrasi tiket online ini”, ujar Trianto.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang harus diatasi terkait tiket daring ini. Salah satunya adalah perbedaan harga yang disebabkan oleh biaya transaksi pembayaran online sebesar Rp2.220, sesuai tarif dari kerja sama pihak bank.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masa berlaku dua jam tiket online sejak dipesan dapat ditoleransi dengan melaporkan kendala ke call center 191.

“Sebaiknya reservasi dilakukan jauh hari sebelumnya karena e-tiket ini diharapkan dapat mengatasi kelebihan kuota di pelabuhan, selain untuk akuntabilitas dan transparansi”, tuturnya.

Trianto menambahkan bahwa kendala tiket elektronik masih terjadi untuk pembelian di pengguna layanan kendaraan pribadi dan kendaraan roda dua. Ia berharap bahwa masyarakat dapat terus mendukung program tiket daring ini demi kemudahan dan kenyamanan bersama. 

© 2023 PT. Selaparang Media Utama. All Rights Reserved