Inilah 3 Fokus Kebijakan PJ Bupati Lombok Timur Dalam Jangka Pendek

Sumber Foto: Diskominfo Lombok Timur

H. Muhammad Juaini Taofik resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Selasa (26/9/2023) di Mataram.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3948 tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Pejabat (Pj) Bupati Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
 
Setelah dilantik sebagai PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik yang akrab disapa Kak Ofik ini akan fokus pada 3 kebijakan dalam jangka pendek, diantaranya:
 
1. Pembuatan Mall Pelayanan Publik 
Kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 yang menuntut pelayanan yang cepat, mudah dan akuntabel dikeluarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik untuk mewujudkan pelayanan publik secara prima.
 
2. Kabupaten Lombok Timur Berpredikat UHC
Total populasi di Kabupaten Lombok Timur yang menjadi anggota BPJS Kesehatan harus mencapai 98% untuk memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004. Target UHC semula 92% tahun ini kini menjadi 95% , kemudian 98% pada tahun berikutnya.
 
3. Penurunan Angka Stunting
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memerlukan progresivitas tinggi dan konsep strategis untuk menurunkan angka stunting di Lombok Timur dari angka saat ini mencapai 61,9% ditargetkan menjadi 14% pada akhir tahun 2023 sesuai target Nasional.
 
Itulah 3 fokus kebijkan H. Muhammad Juaini Taofik sebagai PJ Bupati Lombok Timur.

© 2023 PT. Selaparang Media Utama. All Rights Reserved