PUPR Lotim Perketat Alih Fungsi Lahan di Selong

PUPR Lotim Perketat Alih Fungsi Lahan di Selong
Ketua PUPR, Achmad Dewanto Hadi, dalam wawancara dengan Reporter Selaparang TV.


Lombok Timur, REDAKSIMEDIALOMBOK.COM - Perubahan penggunaan lahan dari pertanian menjadi perumahan menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah Lombok Timur. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, dalam wawancara dengan Reporter Selaparang TV.


Menurut Hadi, alih fungsi lahan terutama di kawasan perkotaan Selong sangat intensif karena aktivitas urban seperti perdagangan, jasa, dan perumahan lebih dominan daripada aktivitas agraris. 


"Kota Selong ini adalah kawasan transisi di mana masih ada sawah di sekitarnya, tetapi juga konstitusi perkotaan juga berkembang," ujarnya, pada Jumat (20/10/2023)


Hadi menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan memiliki dampak negatif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 


"Alih fungsi lahan dapat mengurangi luas lahan pertanian yang dapat menghasilkan pangan, menyebabkan kerusakan ekosistem, menimbulkan banjir dan erosi tanah, serta mengganggu estetika dan keindahan alam," katanya.


Untuk mengatasi permasalahan ini, Hadi mengatakan bahwa pemerintah daerah Lombok Timur bersama dengan Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur telah melakukan 


upaya-upaya pengendalian alih fungsi lahan. Salah satunya adalah dengan menetapkan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan menjadi lahan sawah yang dilindungi.


 "Tentu kita tidak akan merekomendasikan untuk dibangun kawasan perkotaan, atau kalau kita izinkan, itu bersyarat. Jadi harus mendapat rekomendasi dari pihak yang mengeluarkan kawasan sawah itu menjadi fungsi perumahan. Dan itu prosesnya cukup lumayan panjang," tuturnya.


Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lahan pertanian yang masih tersisa di Lombok Timur.


 "Lahan pertanian adalah aset penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga dan memanfaatkan lahan pertanian secara optimal dan berkelanjutan," pungkasnya.

© 2023 PT. Selaparang Media Utama. All Rights Reserved