Jika MK Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Akan Nyalon Jadi Cawapres Prabowo?

sumber: democrazy.id


REDAKSIMEDIALOMBOK.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menggelar sidang putusan terkait gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023). Salah satu pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang meminta agar batas usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.


Jika MK mengabulkan gugatan PSI, maka hal ini akan membuka peluang bagi sejumlah tokoh muda untuk maju sebagai capres-cawapres pada Pemilihan Presiden 2024. Salah satunya adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Nama Gibran belakangan santer dikabarkan akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang telah menyatakan siap maju sebagai capres. Beberapa kader Gerindra di daerah telah mengusulkan nama Gibran sebagai cawapres Prabowo, seperti DPC Gerindra Gunungkidul, Blora, Situbondo, Salatiga, DPD Gerindra Jawa Tengah, DPD Jawa Barat, dan DPD Lampung.


Selain itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga menyebut ada tanda-tanda bahwa Gibran akan mendampingi Prabowo pada kontestasi Pilpres 2024. Menurut Zulkifli, tanda-tanda itu terlihat ketika Gibran diundang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pro Jokowi (Projo) pada Sabtu (14/10/2023).


Namun, bagaimana tanggapan Gibran sendiri terkait isu tersebut? Saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/10/2023), Gibran mengatakan bahwa umurnya saja tidak cukup untuk menjadi cawapres. "Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ujarnya.


Gibran juga mengaku telah melaporkan tawaran tersebut ke beberapa petinggi PDIP, partai yang menaunginya. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Puan Maharani terkait hal itu.


Sementara itu, Prabowo Subianto sendiri masih belum mengumumkan siapa yang akan menjadi cawapresnya. Prabowo hanya menyebut bahwa nama cawapresnya sudah mengerucut menjadi empat orang, dua dari Jawa dan dua dari luar Jawa. 



Apakah Gibran akan menjadi salah satu dari empat nama tersebut? Atau apakah Prabowo akan menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum memilih cawapresnya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.


MAJ

© 2023 PT. Selaparang Media Utama. All Rights Reserved